DPR Hentikan Hak Keuangan Sejumlah Anggota yang Dinonaktifkan Partai
Jakarta – Berita24jam - Pimpinan DPR RI resmi menghentikan pemberian gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politiknya. Keputusan tersebut diambil usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi di parlemen.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan menerima hak-hak keuangan,” tegas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta segera berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait status para anggota tersebut.
Langkah ini menyusul keputusan sejumlah partai yang mencopot sementara kadernya di DPR buntut sorotan publik terhadap sikap dan pernyataan mereka. Beberapa nama yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa (NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Golkar).
Sebelumnya, pimpinan partai juga telah meminta Sekretariat Jenderal DPR menghentikan fasilitas yang melekat pada jabatan anggota, termasuk gaji dan tunjangan.
