-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPR Setop Tunjangan Rumah dan Pangkas Fasilitas Listrik, Telepon, serta Transportasi

Jumat, 05 September 2025 | 19.33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-05T12:33:51Z

DPR Sepakati Pemangkasan Sejumlah Tunjangan dan Fasilitas Anggota Dewan




Jakarta – Berita24jam - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya diterima anggota dewan. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9) dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (5/9).


Dasco menyampaikan, tunjangan yang dipangkas meliputi bantuan langganan listrik dan telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. Selain itu, DPR juga telah menghentikan pemberian tunjangan rumah sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium perjalanan luar negeri kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.


Langkah ini diambil setelah DPR mendapat sorotan tajam terkait besarnya pendapatan anggota legislatif, yang disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. Kritik publik mendorong adanya evaluasi fasilitas dan tunjangan yang dinilai berlebihan.


Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji pokok anggota DPR berkisar Rp4,2 juta hingga Rp5,04 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut membengkak berkat berbagai tunjangan, seperti tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, pengawasan dan anggaran, serta bantuan listrik dan telepon. Bahkan, periode 2024–2029 sempat diwarnai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan sebelum dihentikan.


Keputusan ini diharapkan menjadi langkah awal DPR dalam merespons keresahan masyarakat dan mendorong efisiensi anggaran negara.

×
Berita Terbaru Update