1 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
JAKARTA – Berita24jam - Polisi Militer Kodam Jaya menetapkan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Penetapan ini diumumkan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Jumat (12/9/2025).
Menurut penyelidikan, Kopda FH berperan sebagai penghubung untuk mencari eksekutor penculikan. Namun, saat kejadian ia sedang dalam status desersi karena tidak hadir tanpa izin dinas.
Hingga kini, total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibagi ke dalam empat kelompok: aktor intelektual, tim pengintai, pelaku penculikan dan eksekusi, serta pihak yang membuang jasad korban. Di antara otak intelektual disebutkan nama Dwi Hartono, C alias Ken, YJ, dan AA. Beberapa pelaku penculikan yang sudah ditangkap antara lain Eras, RS, AT, dan RAH, sementara delapan tersangka lain belum diungkap identitasnya.
Kasus ini bermula saat korban diculik di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban. Polisi belum mengungkap motif di balik pembunuhan ini.
